PELAYANAN PEREKAMAN KTP-EL DI MAN ICT
MAN ICT memfasilitasi pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi murid yang telah berusia 16 tahun ke atas. Pelayanan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut sebagai upaya mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan kemudahan bagi murid dalam memperoleh dokumen identitas resmi.
Kegiatan perekaman berlangsung dengan murid didampingi oleh Wakamad Kesiswaan, Riza Pahlivvi beserta tim. Melalui pelayanan ini, madrasah berupaya memberikan kemudahan kepada murid dalam memenuhi administrasi kependudukan serta mempersiapkan dokumen penting yang akan dibutuhkan dalam berbagai keperluan di kemudian hari.
Kamis, 13 Agustus 2026/29 Safar 1447 H.
PPT. Ainun Habibie