MAN IC TANAH LAUT

Sejarah lahirnya MAN Insan Cendekia Tanah Laut Kalimantan Selatan diinisiasi dan disepakati oleh para pihak di masa itu, di antaranya Menteri Agama RI, H. Lukman Hakim Saifuddin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, H.Kamaruddin Amin, Direktur Madrasah, H.M. Nur Kholis Setiawan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan, H. Abdul Halim H. Ahmad, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Tanah Laut, H.Muhammad Tambrin, dan dukungan Bupati Tanah Laut H. Adriansyah yang menghibahkan tanah pemerintah daerah seluas 10 hektar pada tahun 2013 untuk pembangunan kampus MAN Insan Cendekia Tanah Laut.

Pembangunan gedung dimulai dari tahun 2014 hingga Madrasah Aliyah Negeri Insan Tanah Laut mulai dioperasionalkan pada tanggal 16 Juli 2016, di ­launching oleh Direktur Madrasah Ditjen Pendis Kemenag RI, H. M. Nur Kholis Setiawan pada acara Stadium General dan sambut siswa generasi pertama tahun pelajaran 2016/2017. Acara tersebut dihadiri pejabat pada saat itu, Ka.Kanwil Kementerian Agama provinsi  Kalimantan Selatan, H. Noor Fahmi, Bupati Tanah Laut, H. Bambang Alamsyah, Kabid Pendidikan Madrasah, H. Fajriannor Subhi, Ka.Kankemenag Tanah Laut, H. Rusmadi, Pjs. Kepala Madrasah, Hilal Najmi, Dewan Guru, Tenaga Kependidikan, orang tua/wali, dan siswa-siswi generasi pertama di MAN Insan Cendekia Tanah Laut. Sedangkan peresmian secara nasional pada tanggal 23 Agustus 2016, bertepatan dengan 20 Syawal 1436 H. Momen tanggal 23 Agustus 2016 diambil sebagai hari lahir MAN Insan Cendekia Tanah Laut karena pada waktu itu merupakan saat 8 MAN Insan Cendekia diresmikan Menteri Agama Republik Indonesia bapak Lukman Hakim Saifuddin pada Ajang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Nasional di Pontianak, Kalimantan Barat. Kemudian disusul dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama RI nomoe 744 tahun 2017 tentang Pendirian Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia

 

MAN Insan Cendekia Tanah Laut secara sadar dibangun karena dorongan kebutuhan ideal untuk menghasilkan lulusan pendidikan tingkat menengah berbasis ke-islaman yang kuat di bidang Iman dan Takwa (IMTAK), akhlak mulia, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dan seni budaya, untuk menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat dewasa ini. Upaya menuju keseimbangan yang unggul, perpaduan antara kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial adalah cita-cita yang hendak dicapai melalui program pendidikan MAN Insan Cendekia dengan model berasrama (Boarding School).

 

Adapun Kepala Madrasah yang menjabat di MAN Insan Cendekia Tanah Laut adalah:

  1. Dr. Hilal Najmi, S.Ag.,M. Pd. I, Pejabat sementara Kepala MAN Insan Cendekia Tanah Laut Periode Tahun 2016 – 2018;
  2. Dr. Hilal Najmi, S.Ag.,M.Pd. I Kepala MAN Insan Cendekia Tanah Laut Periode Tahun 2018 sampai 18 Februari 2024;
  3. Sugianto, S.Pd., M.Kom, Plt. Kepala MAN Insan Cendekia Tanah Laut Periode 19 Februari 2024 sampai 13 Desember 2024

  4.  Siti Salma, S.Pd.I., M.Pd. Kepala MAN Insan Cendekia Tanah Laut Periode 13 Desember 2024 sampai sekarang.

ZONA INTEGRITAS MAN INSAN CENDEKIA TANAH LAUT

Kepala Madrasah

Siti Salma, S.Pd.I., M.Pd

 

                       YOUTUBE CHANNEL                       

 

 

BERITA TERBARU

KERJASAMA LINTAS SEKTOR, KEMENKO PMK GELAR SOSIALISASI
PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL

 


Tim Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko
PMK) RI Deputi Pendidikan Keagamaan yang dipimpin oleh Hendriyanto, menggelar
kegiatan Sosialisasi dan lmplementasi Peraturan Tentang Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama di Kabupaten Tanah
Laut, Kamis, (16/11/2023) di Gedung Saintek Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia
Tanah Laut (MAN ICT).


Kepala MAN ICT, Hilal Najmi menyambut baik kegiatan yang lintas sektoral yang diinisiasi
oleh pihak Kemenko PMK tersebut terutama dalam hal penyelenggaraan pendidikan yang
lebih baik lagi di madrasah/pondok pesantren khususnya di kabupaten tanah laut. “Semoga
penyelengaraan pendidikan di bawah kementerian agama menjadi lebih baik dan juga mampu
bersinergi dengan semua pihak,”harap Hilal.


Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka. Kankemenag) Kabupaten
Tanah Laut (Tala) H.Saipudin, Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Dinas Sosial Tala, M.
Yuliansyah, Plt. Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas
Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (DP2KBP3A) Tala, Pahimah, perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan MAN ICT,
perwakilan Madrasah dan Pondok Pesantren se Kab. Tanah Laut.

 


Hendriyanto memaparkan bahwa Kementerian Agama secara proaktif telah mengeluarkan
KMA Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan
Pendidikan pada Kementerian Agama. Pihak Kemenko PMK berharap implementasi KMA
tersebut dapat menghasilkan kolaborasi dan penguatan peran di masing-masing stakeholder
untuk membantu menurunkan kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan pada
Kementerian Agama. Kerjasama lintas sektor ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama
untuk mewujudkan satuan pendidikan yang aman bagi anak. “Kegiatan ini kita laksanakan
untuk mengetahui apakah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tiap-tiap satuan
pendidikan telah sesuai dengan aturan-aturan yang telah dibuat pemerintah,”ujarnya.
Kegiatan selanjutnya dilanjutkan pemaparan materi disampaikan oleh H. Saipudin, tentang
KMA Nomor 83 Tahun 2023, aturan tersebut telah dibuat secara jelas dan dituangkan dalam
bentuk SOP oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut. “Kami akan terus
mengedukasi madrasah/pesantren yang ada agar tidak terjadi lagi kejadian kekerasan seksual,

serta mencegah adanya pesantren yang tidak mempunyai ijin. Kami juga akan terus
melaksanakan pertemuan-pertemuan seperti ini untuk mensosialisasikan aturan-aturan yang
ada,”tutur H. Saipudin.


Materi selanjutnya disampaikan oleh pihak DP2KBP3A dan Dinas Sosial mengenai Strategi
dan Kebijakan Penguatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Satuan
Pendidikan di Kabupaten Tanah Laut. Di Kabupaten Tanah Laut pada tahun 2023, kekerasan
seksual ada 13 kasus. Kasus ini terjadi dengan alasan karena hidup di lingkungan masyarakat
yang sanksi terhadap pelaku kekerasan seksualnya rendah, menganut peran gender
tradisional, lingkungan yang kurang peduli adanya kekerasan seksual, masih menjunjung
patriarki antara laki-laki dan perempuan. “Strategi pencegahan kekerasan seksual yaitu
membentuk norma sosial yang menolak kekerasan seksual, mangajarkan skill untuk
mencegak kekerasan seksual, menyediakan kesempatan untuk memperdayakan perempuan,
menciptakan lingkungan yang protektif, mendukung korban untuk mengurangi dampak
kekerasan seksual.”papar Yuliansyah

 

Kegiatan tersebut diakhiri dengan diskusi terpumpun dan tanya jawab oleh seluruh peserta
yang hadir dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan
pada Kementerian Agama di Kabupaten Tanah Laut.

 

 

Rep: Restu
Foto : Oca

GALERI ICT