KABAR MADRASAH
Indonesia sedang dihadapkan oleh fenomena digitalisasi besar besaran yang terjadi di dunia. Digitalisasi adalah proses merubah aktivitas dan data dari bentuk tradisional atau analog menjadi format digital menggunakan teknologi digital, digitalisasi ini dapat memberikan banyak sekali manfaat khususnya di bidang pajak diantaranya adalah:
Indonesia perlu beradaptasi dan memanfaatkan peluang besar dari digitalisasi pajak. Untuk itu, pemerintah melalui DJP terus menghadirkan berbagai inovasi, salah satunya dengan modernisasi sistem layanan pajak, seperti penerapan e-Filing, e-Faktur, e-Bupot, dan layanan digital lainnya.
Peluang emas memang terbuka lebar di era digital. Tetapi, adilkah jika peluang itu hanya bisa diakses oleh masyarakat perkotaan, sementara jutaan penduduk di daerah terpencil masih kesulitan mendapatkan sinyal internet? Tentu tidak adil bukan? Nah, jika ditelusuri lebih jauh, setidaknya ada tiga tantangan besar yang membuat penerimaan pajak digital kurang merata:
Dari infografis diatas dapat dilihat bahwa kontribusi tertinggi pengguna internet berasal dari pulau Jawa yaitu sebesar 58,14%, hal ini menunjukkan pulau Jawa menyumbang lebih dari setengah dari seluruh pengguna internet di Indonesia, sedangkan di pulau pulau lain kebanyakan kontribusi nya di bawah 10%, hal ini menunjukkan infrastruktur di Indonesia masih belum merata di bidang digital.
Meski Kominfo mencatat lebih dari 12 juta peserta kegiatan literasi digital hingga 2023, jumlah ini masih kecil dibanding penduduk Indonesia yang lebih dari 270 juta jiwa. Indeks literasi digital pun hanya naik tipis dari 3,49 (2021) menjadi 3,54 (2022), menunjukkan kesenjangan masih nyata. Tanpa pemerataan literasi, UMKM di daerah akan tertinggal, dan potensi pajak digital hanya terkumpul dari kota besar.
Pajak digital berpotensi menambah penerimaan negara, tapi risikonya muncul jika hanya dinikmati masyarakat kota. Sementara itu, warga pelosok masih kesulitan akses internet. Karena itu, pajak tidak boleh sekadar mengisi kas negara, melainkan juga menjamin keadilan dan pemerataan pembangunan.
Dari hal-hal diatas dapat kita simpulkan bahwa masa depan penerimaan negara dari pajak digital tidak cukup hanya mengejar angka, tetapi juga harus memperhatikan aspek keadilan. Pemerintah sebaiknya tidak hanya berfokus pada sektor digital yang sudah mapan di kota besar, melainkan juga memastikan perluasan akses internet, memperkuat literasi digital, serta memberi dukungan nyata bagi UMKM di berbagai daerah agar mereka ikut merasakan manfaat dari ekonomi digital.
Di balik tantangan yang ada, kita tidak boleh terhenti. Indonesia harus terus melangkah maju menuju masa depan yang lebih baik. Di era digital, terbuka peluang peluang baru bagi Indonesia untuk menambah sumber penerimaan baru khususnya dari sektor pajak, jika dulu pajak hanya bertumpu pada sektor konvensional kini banyak sumber baru yang bisa digali, sumber sumber baru itu diantaranya:
Di dunia digital, data ibarat emas. Banyak Perusahaan besar yang mengumpulkan dan menjual data untuk kepentingan mereka. Data seperti umur, Lokasi, minat dan kebiasaan belanja digunakan untuk menargetkan iklan lebih tepat, menganalisis tren pasar atau bahkan dijual ke pihak ketiga.
Dengan lebih dari 185 juta pengguna internet dan nilai transaksi digital yang diperkirakan mencapai Rp5.800 triliun pada 2030, data menjadi sumber daya strategis baru bagi Indonesia. Setiap klik, belanja online, hingga aktivitas di media sosial menciptakan jejak digital yang bernilai besar. Jika dikelola dengan bijak, data ini bisa menjadi sumber pajak baru yang adil dan berkelanjutan bagi negara.
Content creator kini menjadi profesi idaman generasi muda karena fleksibilitas waktu, peluang mandiri, dan kebebasan berekspresi. Meski penghasilan youtuber, selebgram, atau streamer sudah dikenai pajak, mekanismenya masih belum jelas, misalnya banyak kreator belum terdaftar sebagai wajib pajak atau platform tidak memotong pajak dengan benar. Dengan aturan yang pasti, seperti pemotongan otomatis, batasan penghasilan, serta edukasi dan insentif, kontribusi kreator bagi negara bisa lebih optimal tanpa mengurangi kreativitas mereka.
Meskipun pajak khusus untuk AI atau robot belum diterapkan di Indonesia, gagasan ini tengah menjadi perbincangan global, seperti yang dikatakan Bill Gates pada infografis diatas “kita harus memajaki robot-robot yang mengambil alih kerja manusia”. Penerapan pajak semacam ini di masa depan bisa menjadi salah satu cara untuk menyeimbangkan dampak otomatisasi terhadap tenaga kerja, sekaligus memastikan perusahaan teknologi besar berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi negara.
Infografis menunjukkan bahwa raksasa teknologi seperti Google dan Microsoft mengonsumsi listrik dalam jumlah besar, hampir setara dengan total konsumsi listrik negara-negara seperti Nigeria atau Irlandia. Konsumsi energi yang masif ini, terutama dari pusat data mereka, tentu meninggalkan jejak karbon yang besar. Di sinilah wacana pajak hijau atau pajak karbon untuk sektor digital menjadi relevan. Pajak ini dapat menjadi cara untuk mendorong perusahaan agar beralih ke energi terbarukan, sekaligus menyumbang dana bagi negara untuk membiayai transisi energi dan program lingkungan. Indonesia bisa memulai ini sebagai langkah visioner menuju ekonomi digital yang lebih berkelanjutan.
Dari hal-hal diatas dapat disimpulkan bahwa Indonesia perlu memperjelas aturan, membuka pajak baru yang visioner, dan memastikan keadilan. Dengan begitu, pajak digital bisa menjadi sumber penerimaan sekaligus menjaga daya saing bangsa.
Nama Penulis : Rahmat Buyasin
MAN Insan Cendekia Tanah Laut
Daftar Pustaka
Visual Capitalist. (n.d.). Charted: Big Tech Uses More Electricity Than Entire Countries [Infografis]. Visual Capitalist.
Adam, A. (2017, 19 Desember). Pajak Robot: Jawaban Tenaga (Produksi) Manusia Diganti Otomatisasi? [Infografis].
Dhanesworo, S. (2023, 20 Juli). Content Creator: Profesi Impian Anak pada Masa Depan [Infografik]. Katadata.co.id.
ANTARA News. (2021, 16 Desember). Ekonomi digital Indonesia terbesar di Asia Tenggara [Infografik]. ANTARA News.
Antara. (2023, 23 November). Potensi ekonomi digital di Indonesia [Infografis]. ANTARA News.
Admin. (2025, 2 Juni). Literasi Digital Indonesia [Infografis]. Satu Data Komdigi.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. (2025). Survei penetrasi internet dan perilaku penggunaan internet 2025. Jakarta: APJII.
Prestasi Siswa
GALLERY MAN INSAN CENDEKIA TANAH LAUT
Kontak
Jl. Ahmad Yani No. Km. 07 Rt.05, Ambungan, Kec. Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan 70815